|
Senin, 30 November 2009, 14:06 WIB Hendarman Janji Segera Keluarkan SKPP Durasi : Kasus Bibit-Chandra yang kini ada di tangan Kejaksaan akan segera diselesaikan. Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan mempercepat penerbitan SKPP. |
VIDEO LAINNYA
Hari Ini Berkas Bibit Limpah ke Kejaksaan
Menyusul pelimpahan berkas Chandra M Hamzah pada 26 November 2009, hari ini, Senin 30 November, giliran berkas Bibit Samad Rianto yang dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus Bibit-Chandra Akan Dihentikan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendi mengatakan sebaiknya kalangan umum jangan ribut-ribut dahulu terkait kasus Bibit dan Chandra.
Chandra Diminta Menghadap Kompol Farman
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Chandra diminta menghadap Komisaris Polisi Farman.
Ito Sumardi, Kabareskrim yang Baru
Setelah muncul banyak desakan dari berbagai pihak dan keluarnya sikap Presiden SBY dalam pidatonya kemarin malam yang meminta pembenahan di tubuh institusi penegak hukum, akhirnya Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duaji dicopot dari jabatannya.
Polri Resmi Copot Susno Duadji
Markas Besar Kepolisian malam ini, Selasa 24 November 2009 mengumumkan pergantian jabatan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim). Komisaris Jenderal Susno Duadji dipastikan melepas jabatannya.
Beberapa Tokoh Masyarakat Kecewa Atas Sikap Presiden
Beberapa tokoh masyarakat menyatakan kekecewaannya terhadap tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas rekomendasi Tim 8, termasuk rohaniawan Frans Magnis Suseno dan Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Kejaksaan Segera Tindaklanjuti Arahan Presiden
Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra di luar pengadilan sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Polri Akan Memproses Kasus Bibit Sesuai Koridor Hukum
Mabes Polri akan terus memproses kasus Bibit Samad Riyanto sesuai koridor hukum.
Jaksa Agung Tanggapi Keputusan Presiden
Untuk merealisasikan perintah Presiden agar kasus Bibit dan Chandra dihentikan ternyata masih panjang. Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan sedikitnya butuh waktu 14 hari untuk memutuskan apakah kasus Bibit-Chandra dapat dihentikan.
SBY: Sejak Awal Kasus Ini Sudah Kontroversial
Waktu yang ditunggu-tunggu itu akhirnya datang juga. Malam ini, Senin 23 November 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan sikapnya atas kasus yang menimpa dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. |
