|
Senin, 30 November 2009, 11:11 WIB Pengusul Hak Angket Bentuk Tim 9 Durasi : Tim Sembilan yang beranggotakan para inisiator Hak Angket Century berjanji akan mengusut secara detail dana talangan (bail out) Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century (sekarang Bank Mutiara). |
VIDEO LAINNYA
Unjuk Rasa Tuntut Penyelesaian Kasus Bank Century
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) berdemo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), hari ini (29/11). Mereka menuntut penyelesaian kasus Bank Century.
SBY Minta Century Kembalikan Rp 6,7 Triliun
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta secara gamblang dana penyertaan pemerintah Rp 6,7 triliun di Bank Century dikembalikan. Presiden menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung menangani masalah ini.
Audit BPK Kunci Hak Angket Century
BPK telah menyerahkan hasil audit kasus Bank Century ke DPR. Dalam audit BPK tersebut terungkap adanya dugaan kerugian negara hingga 5,8 triliun rupiah.
Skandal Bank Century Picu Hak Angket DPR
Andil BPK dalam permasalahan Bank Century menjadi titik awal untuk membuka tabir adanya penyimpangan dana atau tidak.
Presiden Isyaratkan Buka Hasil Audit ke Publik
Presiden SBY mengisyaratkan agar skandal Bank Century ini dibuka sejelas mungkin. Bahkan Presiden mempersilahkan DPR untuk mengusulkan hak angket.
Wapres Boediono Siap Diperiksa DPR
Boediono siap diperiksa terkait dugaan penyelewengan kebijakan dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 Triliun.
DPR Temukan Dugaan Penyelewengan di Bank Century
DPR telah menerima hasil investigasi BPK mengenai kucuran dana talangan ke Bank Cnetury. Dan ternyata ditemukan beberapa dugaan adanya penyimpangan. Namun demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah adanya dugaan itu.
KPK Akan Panggil Pejabat Polri
Wakil Ketua KPK, Bibid S. Riyanto mengungkapkan dalam waktu dekat KPK akan memanggil pejabat Polri terkait kasus Bank Century. Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK mendapatkan bukti rekaman percakapan pejabat Polri yang tersadap. |
