Jum'at, 20 November 2009, 13:57 WIB
Kompas dan Koran Sindo Siap Penuhi Panggilan Polri
Durasi :

Markas Besar Kepolisian melayangkan surat pemanggilan kepada Kompas dan Sindo terkait pemberitaan rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://www.vivanews.com/embed/video/6739/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Jaksa Agung : Tim 8 Tidak Konsisten

Setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, Komisi III DPR akhirnya memberikan rekomendasi agar kasus dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dilanjutkan. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga menilai Tim 8 tidak konsisten.

Rapat antara Komisi Hukum DPR, Polri, Kejaksaan, dan KPK

Komisi III Bidang Hukum DPR kembali menggelar rapat dengan tiga institusi penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bibit-Chandra Masih Jalani Wajib Lapor

Dua tersangka penyalahgunaan wewenang selaku pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, masih menjalani wajib lapor ke Markas Besar Kepolisian. Meski Tim 8 sudah merekomendasi proses hukum keduanya dihentikan, hari ini Bibit-Chandra datang ke Mabes Polri.

Komisi III DPR Kembali Panggil Jaksa Agung, Kapolri dan KPK

Komisi III DPR hari ini kembali melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Wawancara Dengan Anggodo

Wawancara tvOne dengan Anggodo Widjojo.

SBY Gelar Rapat Bahas Rekomendasi Tim 8

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas untuk membahas rekomendasi Tim Delapan. Rapat dihadiri Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Kapolri Siap Berantas Makelar Kasus

Kapolri akan melakukan tindakan tegas kepada mafia peradilan atau makelar kasus.

Jawaban Susno Tentang Rekomendasi Tim 8

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji memberikan komentar seputar hasil rekomendasi Tim 8 terkait kasus dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.