|
Kamis, 19 November 2009, 16:38 WIB Bibit-Chandra Masih Jalani Wajib Lapor Durasi : Dua tersangka penyalahgunaan wewenang selaku pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, masih menjalani wajib lapor ke Markas Besar Kepolisian. Meski Tim 8 sudah merekomendasi proses hukum keduanya dihentikan, hari ini Bibit-Chandra datang ke Mabes Polri. |
VIDEO LAINNYA
Komisi III DPR Kembali Panggil Jaksa Agung, Kapolri dan KPK
Komisi III DPR hari ini kembali melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.
SBY Gelar Rapat Bahas Rekomendasi Tim 8
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas untuk membahas rekomendasi Tim Delapan. Rapat dihadiri Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Kapolri Siap Berantas Makelar Kasus
Kapolri akan melakukan tindakan tegas kepada mafia peradilan atau makelar kasus.
Jawaban Susno Tentang Rekomendasi Tim 8
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji memberikan komentar seputar hasil rekomendasi Tim 8 terkait kasus dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
SBY: Rekomendasi Tim 8 Penting Bagi Saya
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan apresiasi kepada Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum Kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang siang malam bekerja. SBY menyatakan, rekomendasi tim ini penting baginya.
Rekomendasi Tim 8 Atas Kasus Bibit - Chandra
Tim 8 mengeluarkan tiga rekomendasi pokok kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satunya adalah reposisi di Kejaksaan Agung, Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). |
