Sabtu, 31 Oktober 2009, 13:59 WIB
Bibit & Chandra Dibawa ke Rutan Kelapa Dua
Durasi :

Dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah kemarin malam (30/10) dipindahkan ke Markas Brigade Mobil di Kepala Dua, Depok, dari sebelumnya di tahanan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka keluar dari Mabes Polri pukul 19.50 WIB.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://www.vivanews.com/embed/video/6549/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Gus Dur Jaminkan Diri Untuk Bibit-Chandra

Dukungan agar Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah mendapatkan penangguhan penahanan terus bertambah. Kali ini dukungan datang dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid.

Anggodo Banyak Kenal Petinggi Kejaksaan

Pengacara Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengakui kliennya dikenal baik di kalangan petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.

Anggodo Muncul di Mabes Polri

Anggodo Widjojo akhirnya menunjukkan diri ke publik. Adik buronan dan tersangka korupsi, Anggoro Widjojo, itu merasa telah dizalimi dengan terbukanya transkripan rekaman kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan

Polri perintahkan Bareskrim untuk selidiki rekaman penyadapan yang dilakukan KPK.

Konferensi Pers SBY Mengenai Penahanan Pimpinan KPK

Menanggapi dugaan kasus Bibit dan Chandra bukan perkara kriminal biasa melainkan gesekan antara KPK dan Polri, SBY mengatakan itu bukan kewenangan Polri.

Pimpinan KPK Gagal Temui Bibit dan Chandra

Polisi menolak keinginan para pimpinan KPK untuk menjenguk Bibit dan Chandra.

Kapolri Enggan Berkomentar Soal Penahanan Pimpinan KPK

Pasca penahanan pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, reaksi penolakan publik semakin kuat, namun pimpinan Polri tidak bersedia menanggapi protes tersebut.

Wawancara Dengan Kuasa Hukum Bibit dan Chandra

Pengacara dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Ahmad Rivai menilai alasan polisi menahan kliennya sangat tidak rasional.

Alasan Polri Tahan Bibit dan Chandra

Markas Besar Kepolisian mengumumkan pernyataan resmi soal penahanan dua pimpinan (non aktif) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah hari ini (29/10). Menurut Wakil Kabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana, polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.

Chandra dan Bibit Ditahan Mabes Polri

Markas Besar Polri resmi menahan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, hari ini, Kamis 29 Oktober 2009.