|
Sabtu, 31 Oktober 2009, 13:01 WIB Gus Dur Jaminkan Diri Untuk Bibit-Chandra Durasi : Dukungan agar Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah mendapatkan penangguhan penahanan terus bertambah. Kali ini dukungan datang dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid. |
VIDEO LAINNYA
Anggodo Banyak Kenal Petinggi Kejaksaan
Pengacara Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengakui kliennya dikenal baik di kalangan petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
Anggodo Muncul di Mabes Polri
Anggodo Widjojo akhirnya menunjukkan diri ke publik. Adik buronan dan tersangka korupsi, Anggoro Widjojo, itu merasa telah dizalimi dengan terbukanya transkripan rekaman kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan
Polri perintahkan Bareskrim untuk selidiki rekaman penyadapan yang dilakukan KPK.
Konferensi Pers SBY Mengenai Penahanan Pimpinan KPK
Menanggapi dugaan kasus Bibit dan Chandra bukan perkara kriminal biasa melainkan gesekan antara KPK dan Polri, SBY mengatakan itu bukan kewenangan Polri.
Pimpinan KPK Gagal Temui Bibit dan Chandra
Polisi menolak keinginan para pimpinan KPK untuk menjenguk Bibit dan Chandra.
Kapolri Enggan Berkomentar Soal Penahanan Pimpinan KPK
Pasca penahanan pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, reaksi penolakan publik semakin kuat, namun pimpinan Polri tidak bersedia menanggapi protes tersebut.
Wawancara Dengan Kuasa Hukum Bibit dan Chandra
Pengacara dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Ahmad Rivai menilai alasan polisi menahan kliennya sangat tidak rasional.
Alasan Polri Tahan Bibit dan Chandra
Markas Besar Kepolisian mengumumkan pernyataan resmi soal penahanan dua pimpinan (non aktif) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah hari ini (29/10). Menurut Wakil Kabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana, polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.
Chandra dan Bibit Ditahan Mabes Polri
Markas Besar Polri resmi menahan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, hari ini, Kamis 29 Oktober 2009.
MK Minta Presiden Tunda Pemberhentian Chandra dan Bibit
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi meminta Presiden SBY tidak memberhentikan dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sampai ada putusan akhir MK. |
