Jum'at, 30 Oktober 2009, 17:01 WIB
Konferensi Pers SBY Mengenai Penahanan Pimpinan KPK
Durasi :

Menanggapi dugaan kasus Bibit dan Chandra bukan perkara kriminal biasa melainkan gesekan antara KPK dan Polri, SBY mengatakan itu bukan kewenangan Polri.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://www.vivanews.com/embed/video/6542/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Pimpinan KPK Gagal Temui Bibit dan Chandra

Polisi menolak keinginan para pimpinan KPK untuk menjenguk Bibit dan Chandra.

Kapolri Enggan Berkomentar Soal Penahanan Pimpinan KPK

Pasca penahanan pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, reaksi penolakan publik semakin kuat, namun pimpinan Polri tidak bersedia menanggapi protes tersebut.

Wawancara Dengan Kuasa Hukum Bibit dan Chandra

Pengacara dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Ahmad Rivai menilai alasan polisi menahan kliennya sangat tidak rasional.

Alasan Polri Tahan Bibit dan Chandra

Markas Besar Kepolisian mengumumkan pernyataan resmi soal penahanan dua pimpinan (non aktif) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah hari ini (29/10). Menurut Wakil Kabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana, polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.

Chandra dan Bibit Ditahan Mabes Polri

Markas Besar Polri resmi menahan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, hari ini, Kamis 29 Oktober 2009.

MK Minta Presiden Tunda Pemberhentian Chandra dan Bibit

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi meminta Presiden SBY tidak memberhentikan dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sampai ada putusan akhir MK.

KPK Benarkan Terima SMS Ancaman

Tim pengacara dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tiga hal kepada Kapolri terkait kasus yang menjerat Pimpinan (nonaktif) KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Salah satunya adalah SMS ancaman kepada KPK.

Pimpinan KPK Adukan Susno Duaji

Pengacara dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sudah menemui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani. Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji resmi dilaporkan.

Dua Pimpinan KPK (nonaktif) Memenuhi Wajib Lapor

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Mereka telah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap.