Minggu, 27 September 2009, 12:41 WIB
Bibit Tolak Sangkaan Polisi
Durasi :

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto, menyayangkan adanya tuduhan dugaan suap kepada dirinya. Tanggal pemberian dana suap itu bertepatan saat Bibit sedang bertugas ke Peru.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://www.vivanews.com/embed/video/6234/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Susno: Pimpinan KPK Dilaporkan Antasari

Polri membantah pemeriksaan pimpinan KPK dipicu oleh rivalitas antar lembaga dalam penanganan kasus korupsi. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membeberkan latar belakang kasus yang membuat pimpinan KPK harus menjalani pemeriksaan.

Susno: Pimpinan KPK Dilaporkan Antasari

Polri membantah pemeriksaan pimpinan KPK dipicu oleh rivalitas antar lembaga dalam penanganan kasus korupsi. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membeberkan latar belakang kasus yang membuat pimpinan KPK harus menjalani pemeriksaan.

Bibit dan Chandra Diperiksa Sebagai Tersangka

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, kembali diperiksa kepolisian. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya sebagai tersangka.

Polisi Bantah Lemahkan KPK

Pemeriksaan para pimpinan KPK oleh polisi bermula dari testimoni Antasari Azhar. Namun kemudian pemeriksaan polisi bergeser ke masalah dugaan penyalahgunaan wewenang. Mencuat kesan adanya upaya melemahkan fungsi KPK.

Aksi Solidaritas untuk KPK

Dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto hari ini (15/09) menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri. Saat akan berangkat dari gedung KPK, ratusan orang melepaskannya bak pahlawan. Menurut mereka saat ini telah terjadi kriminalisasi pimpinan KPK sebagai bagian dari upaya pelemahan tugas KPK.

Mabes Polri Periksa 3 Petinggi KPK

Tiga pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa Kepolisian RI terkait penyalahgunaan yang diduga dilakukan Wakil Ketua Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah.