Selasa, 7 Juli 2009, 16:35 WIB
Warga Ramai Buat KTP Pasca Putusan MK
Durasi :

Sehari setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa KTP bisa digunakan untuk memilih dalam Pilpres 8 Juli besok, kantor catatan sipil kota Denpasar, Bali, pagi tadi ramai didatangi pemohon KTP baru.

Kode: <iframe scrolling="no" frameborder="0" width="300" height="400" src="http://www.vivanews.com/embed/video/5441/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Syarat Penggunaan KTP Dalam Pilpres

Masyarakat yang ingin menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu besok tapi tidak masuk dalam DPT, dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan hak pilih dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi

Kapolda Lepas Personel Pengamanan Pilpres

Kapolda melepas sekitar 4000 personilnya ke berbagai TPS pada hari ini untuk mengamankan Pilpres yang akan berlangsung 8 Juli mendatang

PPLN Guangzhou Sudah Terima Logistik Pemilu

Jelang pemilihan Presiden, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Guangzhou, China telah mempersiapkan diri. Seluruh kelengkapan logistik pemilu telah diterima.

Spanduk Sosialisasi Bermasalah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui bahwa rancangan spanduk sosialisasi Pemilu Presiden yang dinilai bermasalah itu, adalah kecelakaan kerja. Tidak ada unsur kesengajaan dalam pembuatan spanduk sosialisasi Pemilu Presiden yang dinilai menguntungkan salah satu calon.